OPAL (OBOR PANGAN LESTARI) BPSI TANAMAN SAYURAN
Obor Pangan Lestari (OPAL) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memanfaatkan lahan pekarangan, khususnya di area perkantoran, sebagai sumber pangan dan gizi. Program ini diluncurkan oleh Kementerian Pertanian untuk mempercepat penganekaragaman konsumsi pangan di tingkat rumah tangga. Dengan memanfaatkan lahan yang ada, BPSI Tanaman Sayuran juga berupaya meningkatkan ketahanan pangan melalui penyediaan berbagai jenis tanaman sayuran yang kaya akan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral. Hal ini tidak hanya memberikan akses lebih baik terhadap pangan bergizi, tetapi juga berfungsi sebagai contoh bagi masyarakat dalam mengoptimalkan penggunaan lahan pekarangan mereka sendiri.
Dalam mengimplementasikan OPAL (Obor Pangan Lestari), BPSI Tanaman Sayuran melibatkan berbagai kegiatan, termasuk pembibitan dan penanaman tanaman di pekarangan kantor. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di lingkungan kantor, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada pegawai dan masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan lahan yang tersedia untuk budidaya sayuran organik. Dengan cara ini, OPAL (Obor Pangan Lestari) berfungsi sebagai sarana percontohan yang dapat ditiru oleh masyarakat luas, sehingga diharapkan dapat mendorong mereka untuk mengembangkan kebun kecil di rumah masing-masing.
Dalam jangka panjang, OPAL diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi masyarakat serta keberagaman konsumsi pangan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan yang kuat mulai dari tingkat rumah tangga. Dengan menyediakan akses yang lebih baik terhadap sumber pangan lokal dan bergizi, OPAL (Obor Pangan Lestari) berpotensi mengurangi masalah gizi buruk dan stunting di kalangan masyarakat. Selain itu, program ini juga mendukung pelestarian sumber daya genetik lokal dan pengurangan jejak karbon melalui pertanian berkelanjutan.